Sabtu, 13 Juli 2013

Fenomena UKT di FK UNS : Uang Kuliah Tunggal atau Uang Kuliah Tinggi?

        Sedikit ingin berbicara tentang problematika kampus, tulisan ini murni opini pribadi penulis. Yang setuju silahkan, yang tidak silahkan yang pasti jangan menghujat karena sekali lagi ini sekedar opini penulis.
        Akhir-akhir ini isu UKT nampaknya semakin panas diperbincangkan, tak lain dan tak bukan dikarenakan biaya pendidikan mahasiswa baru 2013 jurusan Sarjana Kedokteran jalur SBMPTN di kampusku tercinta, Universitas Sebelas Maret, megalami kenaikan yang cukup signifikan.
        Buat pada yang belum tahu sebenarnya kita sudah memakai sistem UKT ini sejak angkatan 2012 lalu. Uang Kuliah Tunggal atau yang lebih singkat disebut UKT adalah sistem pembayaran biaya pendidikan satu jalur yang dibayarkan tiap semester, kenapa saya sebut satu jalur? Karena sejatinya UKT ini adalah gabungan uang tetek bengek (uang pengembangan institusi, uang gedung, uang kuliah per semseter, uang kebersihan, uang laboratorium, dan segala macam uang yang lain) yang dijumlahkan kemudian dibagi besarannya dan dibayarkan per semester atau lebih kerennya perhitungan ini berdasarkan cost structure analysis (CSA) atau sistem akuntansi untuk menghitung biaya riil yang dibutuhkan seorang mahasiswa untuk menempuh pendidikan hingga selesai. Tujuannya sederhana, untuk meringankan beban mahasiswa dalam membayarkan biaya kuliah dan mengurangi kecurangan-kecurangan seperti pungutan liar. Tujuan yang mulia, sayangnya kampus UNS tercinta nampaknya tahun lalu terlalu dini untuk menerapkan sistem UKT ini di tahun 2012, sejatinya selain UNS ada beberapa Perguruan Tinggi yang bisa dihitung jari yang menerapkan sistem UKT ini di tahun 2012, tak banyak sesungguhnya. Dan di 2013 ini barulah serentak seluruh Indonesia dalam pengawasan DIKTI memakai sistem ini. Secara tidak sadar sebenarnya angkatan 2012 adalah angkatan trial UKT di kampus ini. Kenapa sih UNS memakai sistem ini pada tahun 2012? Sederhana saja karena DIKTI memberikan dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk Perguruan Tinggi yang menerapkan sistem ini. Tahun 2012 UNS menerima kucuran dana BOPTN sebesar Rp. 26 miliar, dan pada tahun 2013 ini UNS menerima kenaikan bantuan sekitar 65% menjadi Rp. 42,202 miliar sebagai dana alokasi dasar dan mendapat tambahan Rp. 1,475 miliar dana alokasi insentif, jadi total tahun ini UNS mendapatkan bantuan dana Rp. 43,678 miliar untuk mensubsidi biaya UKT seluruh mahasiswanya. Jumlah yang sedikit memang jika dibandingkan dengan Perguruan Tinggi Negeri yang lain, ini lampirannya :
        Nah lalu gimana sih sistem perhitungan pembayarannya? Saya jelaskan secara singkat saja ya. Jadi tiap individu mahasiswa dihitung biaya cost structure analysis (CSA), atau dalam istilah lebih lugas DIKTI menyebut ini Biaya Kuliah Tunggal (BKT). BKT ini adalah biaya yang seharusnya dibayarkan mahasiswa tiap semester. BKT ini nantinya dikurangi dengan biaya subsidi BOPTN, dan akan menghasilkan UKT, yang mana UKT ini adalah biaya bersih yang dibayarkan mahasiswa persemester. Ini penjelasan skematisnya :
        Oh ya lupa sebelumnya saya akan menjelaskan bagaimana kisaran BKT itu didapat. Besaran BKT didapat dari Biaya Kuliah Tunggal Basis yang dihitung dari data yang ada di PTN, dikali indeks program studi, dikali indeks mutu PT, dikali indeks kemahalan. Ini penghitungan skematisnya :
        Nah perbincangan hangat akhir-akhir ini adalah biaya UKT mahasiswa baru Sarjana Kedokteran jalur SBMPTN (Tahun lalu SNMPTN tulis) sebesar Rp. 15,5 juta. Naik 126% terpaut jauh sekali dengan biaya jalur SNMPTN (Tahun lalu SNMPTN undangan) yang hanya sekitar Rp. 6,8 juta. Satu jalur lagi UMB-PT (Tahun lalu jalur mandiri) sebesar Rp. 17 juta. Selisih sedikit sekali antara SBMPTN dan UMB-PT.
        Menurut penuturan Pembantu Rektor II UNS bidang Keuangan, Prof Dr. Jamal Wiwoho, SH, MH yang dilansir kampus.okezone.com trtanggal 24 juni 2013 mengatakan bahwa biaya kuliah di UNS relatif stabil, beliau mencontohkan biaya untuk UKT di Prodi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran. Tahun lalu UKT di prodi tersebut sebesar Rp5,49 juta per semester menjadi Rp6,8 juta per semester. Sedang yang mengalami penurunan UKT adalah untuk jalur swadana atau mereka yang masuk melalui jalur UMB-PT dari yang semula Rp21,9 juta per semester menjadi Rp17 juta per semester. Satu hal yang tidak dipaparkan pada publik adalah biaya SBMPTN, pun sosialisasi tentang biaya kuliah lewat jalur ini juga baru dilansir setelah pengumuman hasil seleksi keluar. Kuota untuk jurusan Sarjana Kedokteran UNS tahun ini 230 mahasiswa, dengan rincian 50% jalur SNMPTN, 40% SBMPTN, dan 10% UMB-PT. Nah sekarang saya paparkan lagi satu hal tentang UKT tahun ini yang berbeda dengan tahun lalu. Tahun ini UKT dibagi menurutsistem level pembayaran, tujuannya untuk penyesuaian dengan tingkat ekonomi mahasiswa itu sendiri sesuai yang termaktub pada PERMENDIKBUD no. 55 Tahun 2013 pasal 2: “Uang kuliah tunggal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) terdiri atas beberapa kelompok yang ditentukan berdasarkan kelompok kemampuan ekonomi masyarakat”. Di lampiran PERMENDIKBUD no. 55 Tahun 2013 pasal 3: “Biaya kuliah tunggal dan uang kuliah tunggal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini” sebenarnya sudah dirilis biaya untuk Sarjana Kedokteran itu sendiri, yakni : 
  • Level I : Rp. 500,000 
  • Level II : Rp. 1,000,000 
  • Level III : Rp. 5,549,000 
  • Level IV : Rp. 16,000,000 
  • Level V : Rp. 21,900,000
        Tapi nampaknya daftar biaya ini mengalami “penyesuaian” ulang, sehingga banyak berubah pada jumlah biaya yang dirilis baru-baru ini. Sejujurnya sampai saat ini penulis juga belum mendapatkan rasionalisasi biaya dari pihak birokrat. Padahal kalau kita sesuaikan dengan PERMENDIKBUD jelas-jelas jumlah pembayaran ini tidak sesuai, atau bahkan menurut saya sangat menyimpang. Mahasiswa Fakultas sejujurnya tidak begitu bisa bersua di jajaran Rektorat, sangat disayangkan pihak yang seharusnya mengusut ini masih belum ada langkah taktis yang terlihat mata. Jawaban yang diterima pun masih sangat normatif.
        Dari rincian biaya diatas disebutkan bahwa pada pasal 4: ayat “(1) Uang kuliah tunggal kelompok I sebagaimana dimaksud dalam Lampiran diterapkan paling sedikit 5 (lima) persen dari jumlah mahasiswa yang diterima di setiap perguruan tinggi negeri. Dan ayat (2) Uang kuliah tunggal kelompok II sebagaimana dimaksud dalam Lampiran diterapkan paling sedikit 5 (lima) persen dari jumlah mahasiswa yang diterima di setiap perguruan tinggi negeri”. Jadi total pembiayan level I dan II untuk mahasiswa yang kurang mampu ini (bidik misi) kuotanya hanya 10%.Pun mekanisme bagaimana memperoleh biaya Level I dan II ini tidak disosialisasikan sebelumnya. Keganjilan terbesar pada PERMENDIKBUD lagi ada di pasal 6: “Perguruan tinggi negeri dapat memungut di luar ketentuan uang kuliah tunggal dari mahasiswa baru program Sarjana (S1) dan program diploma nonreguler paling banyak 20 (dua puluh) persen dari jumlah mahasiswa baru mulai tahun akademik 2013 – 2014”. Jelas-jelas pasal ini berpeluang besar untuk terjadinya penggelembungan dana, tapi insyaAllah kampus kami berisi jajaran yang amanah.
        Setelah beberapa kali mengusut data dari sumber yang insyaAllah terpercaya, BKT untuk jurusan Sarjana Kedokteran UNS kurang lebih sekitar Rp. 22 juta, jadi intinya pembayaran UKT menurut PERMENDIKBUD No. 55 Tahun 2013 pasal 1: ayat (4) “Uang kuliah tunggal sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan berdasarkan biaya kuliah tunggal dikurangi biaya yang ditanggung oleh Pemerintah”. tidak boleh lebih dari angka Rp. 22 juta. Pada hakikatnya biaya UKT jalur SBMPTN ini tidak bertentangan dengan PERMENDIKBUD ataupun undang-undang lain, namun setelah klarifikasi beberapa pihak memang terjadi kekurangan dalam sosialisasinya. Ini pun juga diakui salah satu jajaran Dekanat Fakultas Kedokteran UNS. Sepele tapi ini menjadi koreksi besar. Banyak peserta yang mendaftar melalui jalur SBMPTN ini berharap bisa menikmati kuliah dengan biaya miring, dimana tahun lalu besarannya sama dengan yang jalur SNMPTN Undangan. Saya pribadi juga merasa iba melihat keadaan yang seperti ini, tak semua wali mahasiswa yang anaknya lolos SBMPTN datang dari keluarga berkocek tebal. Mereka menaruh besar harapan pada jalur ini, berjuang mati-matian belajar, demi biaya kuliah yang murah. Tapi apa yang mereka dapatkan?
        Kalau memang pembayaranbiaya ini bisa menyesuaikan tingkat ekonomi seperti yang termaktub dalam UU PT no. 12 tahun 2012 pasal 88: ayat (4) “Biaya yang ditanggung oleh Mahasiswa sebagaimana maksud pada ayat (3) harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi Mahasiswa, orang tua Mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya”. Seharusnya dirincikan dengan jelas bagaimana mekanisme penyesuaian pembayarannya, dan berapa jumlah keringan yang bisa diterima. Jangan sampai kan pasal-pasal itu tadi dibuat oleh pemerintah tapi tidak aplikatif untuk masyarakat. Jangan sampai Uang Kuliah Tunggal yang diniatkan mempermudah dan menurunkan biaya kuliah ini terkonversi menjadi Uang Kuliah Tinggi yang justru malah mencekik mahasiswa.Cukup dulu opini subjektif dari saya, semoga bermanfaat. Kalau ada yang mau ditanyakan silahkan insyaAllah saya akan meberikan penjelasan. “Jer Basuki Mawa Bea”, tapi setidaknya dengan Bea yang menghidupkan bukan Bea yang mematikan.

28 komentar:

  1. assalamu'alaikum

    jujur saya juga sangat kecewa dengan ketidak transparan masalah UKT di uns. maaf, kalau boleh saya bandingkan dengan ugm, uns jelas kalah dalam memberikan informasi yang sejelas2nya. Di website resmi ugm masalah berapa besaran UKT yang harus dibayarkan masing2 mahasiswa sudah dirinci berdasarkan penghasilan orang tua (yang menurut saya pribadi penggolongan UKT berdasarkan penghasilan itu lebih logis dan manusiawi). tapi saat saya membuka website resmi uns yang ada dalam biaya pendidikan itu hanya ukt jalur snmptn. banyak pihak yang mengira ukt jalur sbmptn tidak jauh beda dari snmptn, termasuk saya (berdasarkan pengalaman tahun lalu). walhasil, setelah diterima di kedokteran uns lewat jalur sbmptn saya syok, kenapa UKTnya bisa menggelembung jadi 2x lipat UKT jalur snmptn? saya merasa seperti memberikan harapan palsu pada orangtua yang sudah berharap saya dapat kuliah di kedokteran dengan biaya yang reasonable.

    kalau dihitung2 biaya pendidikan yang harus saya keluarkan di uns lebih mahal daripada ugm. UKT yang wajib saya bayarkan di uns (15,5 juta) masih lebih mahal daripada UKT tertinggi di ugm (14,5 juta). belum lagi biaya hidup yang harus ditanggung di Solo (saya dari luar Solo). padahal setahu masyarakat, UNS adalah universitas dengan uang pendidikan yang bisa dibilang murah tapi tidak murahan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. setuju sekali dengan pendapat anonim, sebagai angkatan 2012 saya juga tak sepaham dengan kebijakan UNS yang sangat tidak transparan ini

      Hapus
    2. Waalaikumsalam warahmatullah
      Iya saya pribadi ngerti banget dek yang dirasakan temen2 2013, pun kami disini yang lebih tua juga merasakan betapa signifikan kenaikan UKT utk tahun ini. Kesalahan fatal memang di sosialisasi dan transparansi ttg sistem UKT sendiri dari birokrat.
      Tenang saja, kami disini juga memperjuangkan hak2 kalian lewat lobying dan advokasi ke pihak birokrat. Ya semoga nanti bener2 bs menghasilkan, kami disii juga mengusahakan yang terbaik :)

      Hapus
  2. Menurutku, biaya UKT jalur SBMPTN paling tidak ya sama dengan SNMPTN. karena kan kita2 yg masuk lewat SBMPTN harus belajar mati2an, berjuang semaksimal mungkin, mengorbankan banyak waktu, banyak tenaga, uang buat bimbel (yg ikut bimbel, jumlahnya bisa dibilang lumayan banyak)dan keperluan2 lain demi bisa lulus SBMPTN. sedikit pendapat pribadi, temen2 yg SNMPTN kan udh ga perlu belajar, cuma dari nilai rapor dan akreditasi sekolah, dan fenomena saat ini yg kita tahu, sekolah2 tu pada ninggiin nilai rapor biar muridnya banyak yg ketrima lewat SNMPTN, dan yg nama sekolahnya udah terpercaya, ya mudah buat ketrima. Sedangkan SBMPTN melihat murni dari hasil tes hari itu, gak liat siapa dia, gimana prestasi di sekolah, gak liat dari mana dia berasal, ibaratnya 2 hari tes sangat menentukan, gak bisa ditawar, kuota penerimaannya juga lebih sedikit. Paling tidak, dihargai juga lah, kita yg bermodal otak n kemampuan ini. Apalagi untuk sarjana kedokteran/pendidikan dokter yg biayanya 2x lipat lebih, gimana nasib mahasiswa yg berasal dari keluarga kalangan ekonomi menengah ke bawah tp otaknya handal??

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dateng ke BEM FK langsung aja dek ngobrol sama saya, kita bisa bantu masalah keringanan dan penundaan biaya. Segala sesuatu ttg kesejahteraan mahasiswa bisa hubungi kita, skalian kalau mau ngbrol2 juga bisa :)

      Hapus
  3. Dokter berpeci sama marlin ni anak UNS bkan sih?
    Berhenti menjelek2kan kampus kalian dan minta penjelasan yang sejelas2nya dari yang berwenang sebelum kowar2 di publik

    BalasHapus
  4. Anonim yang 19 juli 2013, mohon tetap berkepala dingin. Dalam pandangan saya, apa yang diungkapkan dokter berpeci dan Marlin memang hal yang wajar. Seharusnya justru menjadi bahan intospeksi pihak kampus. Dari penjelasan di uns.ac.id, pihak rektorat maupun yang berwenang di uns, tidak menjelaskan adanya perbedaan antara UKT yang diterima melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, maupun UMBPT. Dalam penjelasan di website yang merupakan situs resmi UNS, hanya dijelaskan satu versi UKT. Namun ternyata, dari beberapa pemberitaan di media massa yang sayangnya baru dirilis setelah pengumuman hasil SNMPTN, ternyata ada ada perbedaan UKT bagi mahasiswa yang diterima dari masing-masing jalur. Yang mengherankan, apa yang terungkap di media massa ternyata tidak dijelaskan dalam website resmi UNS. Ini mengherankan. Bung Anonim 19 Juli 2013, kenapa untuk mengetahui soal UKT yang sejelas-jelasnya , orang harus menemui yang berwenang di kampus UNS? Tidak bisakah, pihak yang berwenang memberi penjelasan yang sejelas-jelasnya di situs uns.ac.id? Bukankah cara terakhir ini justru akan lebih elegan, transparan dan akuntabel. Tidak hanya memberi penjelasan secara sembunyi-sembunyi, yang terkesan agar penjelasannya itu tidak didengarkan atau diketahui orang lain.

    BalasHapus
  5. Silahkan yang ingin mengajukan keringanan masalah biaya UKT bisa menghubungi kami di FK UNS :)

    BalasHapus
  6. Iya,, UKT in mnrut sy ckup mmberatkan. Msih bingung knp d UNS kok bisa langsung ditembak rata smua tnpa mlihat golongan2 sperti kampus lain..? Mngkin kcuali bg mreka yg mndpt bntuan bidik misi tdk trlalu berat.. Syangny bidik misi sndiri mnrut sy msh kurang tepat bidikanny. Yg agk "menyakitkan" mata n hati,, spengetahuan yg sy lihat pd tman2 yg dpt bidik misi,, mreka yg dpt sdh jlas2 dr golongan mampu n mnggunakan uang bidik misi untk belanja, beli ipad, gadget, blanja baju d mall. Pdahal ad bnyak skali yg lebih mmbutuhkan bantuan trsebut namun dulu tdk mndaftar dg prtimbangan klau2 ad yg lbih mmbutuhkan bntuan tsb..

    BalasHapus
  7. Kok UNS mahal bgt yah ka? Aku kira dengan masuk di PTN bakal lebih ringan biayanya, terutama di FK. Tapi nyaris sama dgn perguruan tinggi swasta di jakarta

    BalasHapus
    Balasan
    1. kalau tahun ini kebijakannya baru, menyesuaikan gaji orang tua..tentunya kalau dibandingkan dgn PTS jakarta akan sangat beda tahun ini

      Hapus
  8. Ka. Kalo msk lewat jalur umb tahun ini ,ada keringanan biaya UKT ga ka buat fak. Kedokterannya? Sesuai gaji orang tua? Makasih ka.

    BalasHapus
    Balasan
    1. inshaAllah ada, tahun ini sistemnya beda dengan tahun kemarin

      Hapus
  9. Semoga pengumuman sbmptn nanti bisa ketrima di FK UNS amiin :)

    BalasHapus
  10. Setelah lolos program D3 UNS jalur UMBPTN bisa ngajuin bidikmisi ndak? Tolong di jawab ya. Makasih :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. kalau umbpt kurang tahu ya bisa atau tidak, dicoba dulu saja ke bagian mawa/pendidikan uns

      Hapus
  11. Kak, fk uns jalur umb ini jalur mandiri, bukan?

    BalasHapus
  12. Assalamualaikum wrb penulis! Alhamdulillah saya senang sekali bisa menemukan tulisan anda. Kebetulan saya memang sedang sangat ingin tahu masalah UKT yang ada di UNS.

    Sebelumnya saya adalah siswa sma lulusan 2014. Saya telah gagal di SNMPTN san SBMPTN kemarin. Tetapi saya tetap tidak menyerah dan masih berharap untuk berjuang masuk PTN melalui jalur umbpt kemarin. Namun, saya agak terkejut saat melihat beberapa referensi yang saya temukan saat searching di google tentang biaya UKT UNS jalur umb. Banyak sumber mengatakan, UKT UNS jalur UMBPT sama dikategorikan dengan jalur swadana. Lalu bagaimana nasib saya? Kebetulan saya mengambil UNS sebagai pilihan saya di UMBPT kali ini. Saya bukan berasal dari keluarga menengah ke atas. Oleh karenanya saya tidak memilih prodi kedokteran dan memilih jurusan di fakultas pertanian serta teknik dan mipa. Saya berharap dengan memilih prodi-prodi tersebut bisa mendapatkan keringanan biaya kuliah. Tapi sayangnya, saya cukup syok karena biaya UKT UNS di prodi selain kedokteran cenderung masih mahal bagi saya yang hanya mengandalkan penghasilan dari Ibu yang bekerja sebagai seorang guru sekolah swasta

    Saya ingin bertanya, apakah jika saya lolos umbpt nanti, saya bisa mendapatkan keringanan biaya UKT di UNS?

    Saya sangat berharap pihak UNS bisa seperti PTN lain yang lebih transparan dengan adanya pembagian golongan UKT. Apakah UKT UNS menerapkan sistem per golongan tersebut?

    Sesungguhnya saya sangat berterimakasih kepada anda sebelumnya dan berharap anda dapat membalas komentar saya ini.

    Salam :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Halo, sobat anonim (tgl 4 agustus 2014) perkenalkan aku dari angkatan 2012, memang selama ini sistem ukt di uns sebagian besar masih belum begitu transparan di kalangan mahasiswa baru ataupun mahasiswa yang msih kuliah, selama kita ada niat dan giat berprestasi pasti Tuhan akan buka jalan kok, di uns banyak sekali beasiswa juga, bagi yang tergolong kurang mampu, ataupun yang berprestasi di setiap program studi, untuk masalah ukt, apabila ada hal yang dirasa memberatkan, saya sarankan datang langsung ke uns aja, di bagian pusat pendidikan (samping bank btn-dalam uns) ,

      Hapus
  13. duh setelah saya membaca ini saya jadi mengendor semangat buat kuliah di uns, rasannya saya seperti dipukul dengan keadaan orang tua saya yg masuk golongan level II, kak tolong please bagi sedikit info mengenai ukt dan uka yg hargannya yang paling rendah di uns di tempati fakultas apa ? (ngak perlu nominal pastinya cuma di tempati fakultas apa? tapi kalau boleh sama nominalnya itu pasti sangat membantu saya agar tidak terkesan membebani dan membohongi orang tua) soalnya satu tahun ini saya buka2 website uns tidak ada rinciannya . salam kenal dan terima kasih

    BalasHapus
  14. Assalamualaikum wr. wb.
    Kak minta informasinya dong, untuk UKT UNS untuk tahun 2015 apa bakalan sama dengan UKT tahun2 kemarin ? Baik jalur SBMPTN dan SNMPTN ? Terlebih untuk jurusan kedokteran, sulit tidak untuk menyesuaikan UKT dengan kemampuan orangtua ? Terima kasih

    BalasHapus
  15. assalamualaikum, kak kalau boleh tau data terbaru biaya ukt fk uns tahun 2015 berapa ya? kebetulan saya anak SMK apa bisa daftar fk UNS? terima kasih sebelumnya

    BalasHapus
  16. Assalamu'alaikum kak. saya mau tanya pada kakak, apakah UKT untuk tahun ini, tahun 2015 akan sama dengan tahun-tahun yang sebelumnya?. yang saya baca diatas banyak sekali terjadi kejanggalan-kejanggalan. dan saya rasa itu sangat membebani orang tua. dan saya sangat berharap untuk UKT tahun ini, tahun 2015 tidak banyak terjadi kejanggalan-kejanggalan dan pihak univ memberikan informasi yang sejelas-jelasnya untuk UKT tahun ini, tahun 2015. karena saya termasuk orang yang pengen masuk UNS. oleh karena itu saya mohon penjelasnnya, penjelasan yang sejelas-jelasnya dari kakak-kakak semua mengenai informasi UKT untuk tahun ini, tahun 2015, agar saya nantinya kalau diterima di UNS tidak mengalami kesulitan mengenai UKT.
    terima kasih, Wassalamu'alaikum.

    BalasHapus
  17. info no. rek bni uns kak... di laman web uns kok gak ada ya.. makasih

    BalasHapus
  18. Kak tahun ini um fk uns pakai uang pangkal tidak ? Kalau pakai berapa ya kak ? Apa harus sekali bayar ?

    BalasHapus
  19. terimakasih sebelumnya, infonya sangat membantu. kalo boleh, bisakah di ceritakan tentang UNS pada masa sistem pembayaran sebelum UKT atau pake sistem SPP..:) terimaksih sebelumnya

    BalasHapus